PEMBAHASAN
A. Sejarah singkat Millennium Development
Goals (MDGs)
Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)
Milenium Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) bulan September 2000, sebanyak 189
negara anggota PBB yang sebagian besar diwakili oleh kepala pemerintahan
sepakat untuk mengadopsi Deklarasi Milenium (Millenium Declaration). Deklarasi
itu berdasarkan pendekatan yang inklusif, dan berpijak pada perhatian bagi
pemenuhan hak-hak dasar manusia (basic human need). Dalam konteks inilah
negara-negara anggota PBB kemudian mengadopsi Tujuan Pembangunan Milenium atau
Millennium Development Goals (MDG). Setiap tujuan (goal) memiliki satu atau
beberapa target. Target yang tercakup dalam MDG sangat beragam, mulai dari
mengurangi kemiskinan dan kelaparan, menuntaskan tingkat pendidikan dasar,
mempromosikan kesamaan gender, mengurangi kematian anak dan ibu, mengatasi
HIV/AIDS dan berbagai penyakit lainnya, serta memastikan kelestarian lingkungan
hidup dan membentuk kemitraan dalam pelaksanaan pembangunan. Bab selanjutnya
akan membahas setiap tujuan itu secara terinci.
Beberapa hal penting yang perlu
mendapat perhatian berkaitan dengan MDG adalah sebagai berikut: Pertama, MDG
bukan tujuan PBB, sekalipun PBB merupakan lembaga yang aktif terlibat dalam
promosi global untuk merealisasikannya. MDG adalah tujuan dan tanggung jawab
dari semua negara yang berpartisipasi dalam KTT Milenium, baik pada rakyatnya
maupun secara bersama antar pemerintahan. Kedua, tujuh dari delapan tujuan
telah dikuantitatifkan sebagai target dengan waktu pencapaian yang jelas,
hingga memungkinkan pengukuran dan pelaporan kemajuan secara obyektif dengan
indikator yang sebagian besar secara internasional dapat diperbandingkan.
Ketiga, tujuan-tujuan dalam MDG saling terkait satu dengan yang lain.
B. Tujuan Millenium Development Goal (MDG)
1.Memberantas kemiskinan dan
kelaparan ekstrem (eradicate extreme proverty and hunger
2.Mencapai pendidikan dasar yang
universal (achieves universal primary education)
3.Mempromosikan persamaan gender dan
pemberdayaan perempuan (promote gender equality and empower womenn)
4.Mengurangi jumlah kematian anak
(reduce child mortality)
5.Meningkatkan kesehatan ibu (improve
maternal health)
6.Memerangi HIV/AIDS, malaria dan
penyakit lain (combat HIV/AIDS, malaria and other diseases)
7.Menjamin kelestarian lingkungan
(ensure environmental sustainability)
8.Mengembangkan kemitraan global
untuk pembangunan (develop a global partnership for development)
C.Perkembangan
Millenium Development Goal (MDG) di Indonesia
1. Memberantas kemiskinan dan kelaparan ekstrem (eradicate
extreme proverty and hunger)
Target
1: Menurunkan
proporsi penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan menjadi setengahnya
antara 1990-2015 Menggunakan
garis kemiskinan nasional, angka kemiskinan Indonesia pada 1990 adalah 15,1%.
Dasar penghitungan berubah pada 1996, sehingga sebenarnya data setelah itu
tidak bisa begitu saja dibandingkan dengan data-data dari tahun-tahun
sebelumnya. Seandainya kita menggunakan dasar penghitungan saat ini, angka pada
1990 akan sedikit lebih tinggi dari 15,1%. Namun, karena belum ada perhitungan
ulang, laporan ini menggunakan angka 15,1%. Pada 2006, terjadi peningkatan
kemiskinan yang kemudian sedikit menurun pada 2007 menjadi 16,6%. Mencermati
berbagai kecenderungan akhir-akhir ini, seharusnya masih mungkin untuk
mengurangi kemiskinan menjadi 7,5% pada 2015. Sementara, menggunakan garis
kemiskinan 1 dollar per hari, situasi sepenuhnya berbeda. Berbasiskan ukuran
tersebut, Indonesia telah mencapai target karena berhasil mengurangi tingkat
kemiskinan dari 21% (1990) menjadi7,5% pada 2006.
Dua indikator lain memberikan
informasi pelengkap. Indikator yang lebih rumit adalah ”rasio kesenjangan kemiskinan (poverty gap ratio)” yang mengukur perbedaan antara penghasilan rata-rata
penduduk miskin dengan garis kemiskinan. Pada 1990 rasio-nya adalah 2,7% dan
2,9% pada 2007, menunjukkan bahwa situasi penduduk miskin belum banyak
mengalami perubahan. Indikator yang lebih sederhana adalah indicator penyebaran
penghasilan: total jumlah konsumsi penduduk termiskin secara nasional adalah
20%. Ini pun belum banyak berubah. Antara tahun 1990 dan 2006, angkanya berada
pada sekitar 9%.
Untuk mengetahuinya, BPS melakukan
survei sosial ekonomi nasional (Susenas) terhadap sampel rumah tangga. Pada
2007, sekitar 37,2 juta penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan.
Namun itu merupakan jumlah nasional. Situasinya berbedabeda, dari satu daerah
ke daerah lain. Hidup di perkotaan, misalnya, umumnya membutuhkan biaya yang
lebih tinggi dibandingkan di perdesaan. Berikut perbandingan jumlah penduduk
miskin antara kota dan desa:
Tahun Jumlah
Penduduk Miskin
1996 9,42 24,59 34,01 13,39 19,78 17,47
1998 17,60 31,90 49,50 21,92 25,72 24,23
1999 15,64 32,33 47,97 19,41 26,03 23,43
2000 12,30 26,40 38,70 14,60 22,38 19,14
2001 8,60 29,30 37,90 9,76 24,84 18,41
2002 13,30 25,10 38,40 14,46 21,10 18,20
2003 12,20 25,10 37,30 13,57 20,23 17,42
2004 11,40 24,80 36,10 12,13 20,11 16,66
Pada 2007, angka kemiskinan nasional
adalah 16,6%, atau terdapat sekitar 37,2 juta penduduk miskin. Berdasarkan
angka tersebut, artinya pencapaian MDGs kita tidak mengalami kemajuan berarti.
Untuk kemiskinan, target yang dipatok adalah 7,5% berdasarkan separuh angka
kemiskinan tahun 1990 yang berjumlah 15,1%. Sebenarnya, kondisi saat ini bahkan
lebih parah.
• Target 2: Menurunkan proporsi penduduk
yang menderita kelaparan menjadi setengahnya antara tahun 1990 dan 2015
Indikator pertama adalah prevalensi
anak usia di bawah lima tahun (balita) dengan berat badan kurang. Angka saat
ini adalah 28% dan nampaknya akan meningkat. Dengan angka ini, jelas kita tidak
(akan) mencapai target. Indikator kedua adalah proporsi penduduk yang
mengkonsumsi kebutuhan minimum per-harinya. Dengan menggunakan perhitungan FAO,
tampaknya Indonesia masih berada di jalur yang benar untuk mencapai target MDGs
ini.
Pencapaian tujuan MDG yang pertama
tahun 2015 hanya akan dapat dilakukan dengan keikutsertaan dan kerjasama
seluruh pemangku kepentingan di setiap kabupaten dan kota. Masyarakat miskin di
Indonesia memerkukan akses yang lebih baik untuk mendapatkan makanan, air
bersih, pelayanan kesehatan dasar dan pendidikan. Masyarakat miskin juga
membutuhkan jalan dan infrastruktur lain untuk mendukung aktivitas ekonomi, dan
membuka akses pasar untuk menjual produksi mereka. Tingkat pendapatan
masyarakat miskin di Indonesia akan meningkat dengan peningkatan kesempatan
kerja dan pengembangan usaha. Perubahan mendasar perlu dilakukan pada tingkat pembuatan
kebijakan. Kebijakan yang pro-kemiskinan harus mulai dikembangkan. Dalam era
desentralisasi, tanggungjawab pembuatan kebijakan dan penganggaran dibuat di
tingkat lokal oleh pemerintahan daerah. Masyarakat sipil dan kalangan swasta,
media dan akademisi dapat pula membantu pemerintah dengan menyampaikan
kebutuhan kaum miskin melalui advokasi dan keterlibatan langsung dengan pembuat
kebijakan.
Keluarga dan kelompok masyarakat di
seluruh Indonesia juga harus diberdayakan untuk lebih berperan aktif dalam
menentukan dan meraih yang mereka perlukan. Pembangunan berkelanjutan harus
dimulai dari akar rumput, dan kemudain bergerak ke tingkat yang lebih tinggi.
Untuk membantu kaum miskin agar lebih sejahtera, mereka harus diberi sumberdaya
yang cukup untuk membantu mereka tumbuh dan mebjadi sejahtera.
2. Mencapai pendidikan dasar yang universal
(achieves universal primary education)
• Target 3: Memastikan bahwa pada 2015
semua anak di manapun, laki-laki maupun perempuan, akan bisa menyelesaikan
pendidikan dasar secara penuh
Terdapat dua indikator yang relevan.
Pertama, untuk tingkat partisipasi di sekolah dasar, Indonesia telah mencapai
angka 94,7%. Berdasarkan kondisi ini, kita dapat mencapai target 100% pada
2015. Indikator kedua berkaitan dengan kelulusan, yaitu proporsi anak yang
memulai kelas 1 dan berhasil mencapai kelas 5 sekolah dasar. Untuk Indonesia,
proporsi tahun 2004/2005 adalah 82%. Namun, sekolah dasar berjenjang hingga
kelas enam. Karena itu, untuk Indonesia lebih pas melihat pencapaian hingga
kelas enam. Jumlahnya adalah 77% dengan kecenderungan terus meningkat. Artinya,
kita bisa mencapai target yang ditetapkan. Data kelulusan yang digunakan dalam
laporan ini berasal dari Departemen Pendidikan Nasional berdasarkan data
pendaftaran sekolah. Berbeda dengan Susenas (2004), yang menghitung angka yang
jauh lebih besar, yaitu Indikator ketiga untuk tujuan ini adalah angka melek
huruf penduduk usia 15-24 tahun. Dalam hal ini, nampaknya kita cukup berhasil
dengan pencapaian 99,4%. Meskipun demikian, kualitas melek huruf yang
sesungguhnya mungkin tidak setinggi itu karena tes baca tulis yang diterapkan
oleh Susenas terbilang sederhana.
3. Mempromosikan persamaan gender dan
pemberdayaan perempuan (promote gender equality and empower womenn)
Indonesia telah mencapai banyak
kemajuan dalam mengatasi persoalan kesenjangan antara laki-laki dan perempuan.
Program Wajib belajar 9 tahun telah membawa dampak positif dalam pengurangan
kesenjagan dalam dunia pendidikan. Rasio antara partisipasi murid laki-laki dan
perempuan, baik partisipasi bersih amupun kotor, sudah hampir mencapai 100% di
seluruh tingkat pendidikan. Akan tetapi, keberhasilan ini masi perlu
ditingkatkan, terutama untuk kelompok usia yang lebih tua. Masih terdapat cukup
banyak kesenjangan dan anggapan yang salah dalam konteks peranan dan gender di
masyarakat. Persepsi yang salah ini hampir terjadi di semua aspek kehidupan,
mulai dari pekerjaan (kesempatan dan kesetaraan imbalan) hingga keterwakilan di
bidang politik.
Proporsi perempuan dalam pekerjaan
non-pertanian relative stagnan, begitu pula debngan keterwakilan perempuan di
parlemen, yang masing-masing masih berkisar pada 33% dan 11%.
• Target 4: Menghilangkan ketimpangan
gender di tingkat pendidikan dasar dan lanjutan, lebih baik pada 2005, dan di
semua jenjang pendidikan paling lambat tahun 2015
Yang menjadi indikator utama adalah
rasio anak perempuan terhadap anak laki-laki di pendidikan dasar, lanjutan dan
tinggi. Disini Indonesia tampaknya sudah mencapai target, dengan rasio 99,4% di
sekolah dasar, 99,9% di sekolah lanjutan pertama, 100,0% di sekolah lanjutan
atas, dan 102,5% di pendidikan tinggi. Indikator kedua adalah rasio melek huruf
perempuan terhadap laki-laki untuk usia 15-24 tahun. Disini pun, tampaknya kita
telah mencapai target dengan rasio 99,9%. Indikator ketiga adalah sumbangan
perempuan dalam kerja berupah di sektor non-pertanian. Disini kita masih jauh
dari kesetaraan. Nilainya saat ini hanya 33%. Indikator keempat adalah proporsi
perempuan di dalam parlemen, dimana proporsinya saat ini hanya 11,3%.
Dalam banyak hal, perempuan di
Indonesia telah mencapai kemajuan pesat, meskipun, masih cukup jauh dari
pencapaian kesetaraan gender. Data tujuan ketiga MDGs menunjukkan hal tersebut
dengan cukup jelas. Tujuan ini memiliki tiga target. Pertama, menyangkut
pendidikan. Untuk hal ini, nampaknya kita cukup berhasil. Namun, terkait target
kedua dan ketiga, yaitu lapangan pekerjaan dan keterwakilan dalam parlemen,
kesempatan yang dimiliki perempuan Indonesia masih kurang.
Pemerintah Indonesia saat ini tengah
melakuan banyak strategi untuk mendukung pencapaian tujaun ketiga MDG. Selain
program gender di bidang pendidikan, upaya juga dilakukan untuk meningkatkan
kesempatan bagi perempuan untuk bekerja di sektor non-pertanian dan kesetaraan
imbalan. Aspek pemberdayaan perempuan merupakan langkah penting untuk mencapai
tujuan ketiga MDG, termasuk juga peningkatan keterwakilan perempuan dalam aspek
politik.
Mekipun Pasal 27 UUD 45 menjamin
kesetaraan hak bagi seluruh penduduk Indonesia –
laki-laki maupun perempuan, cukup banyak ditemukan praktek-praktek yang justru
mendiskriminiskian dan memicu terjadinya kesenjangan, terutama di tingkat
daerah. Hal ini mencakup implementasi peraturan daerah yang mengandung unsur dualisme
yang tidak sesuai dengan UUD 45. Seluruh pemangku kepentingan di Indonesia,
termasuk Pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, akademisi dan media dapat
berperan dalam mencegah dampak negatif dari praktek semacam ini, dengan cara
berpedoman secara teguh terhadap hak konstitusional setiap warga negara.
4. Mengurangi jumlah kematian anak (reduce
child mortality)
Di Indonesia, dari setiap 1.000
kelahiran, 40 diantaranya akan mennggal sebelum mereka berusia 5tahun.
Statistik ini dikenal dengan Angka kematian Balita (AKB). AKB Indonesia saat
ini adalah yang tertinggi diantara Negara ASEAN lain. Meskipuns demikian,
Indonesia sebenarnya telah mencapai tujuan keempat MDG. Hal yang menjadi
pekerjaan kita sekarang adalah memastikan bahwa anak-anak Indonesia mendapatkan
hak konstitusional mereka. UU no 23 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa
setiap anak memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan keamanan
sosial menurut kebutuhan fisik, psikis dan sosial mereka. Sepertiga kematian
bayi di Indonesia terjadi pada bulan pertama setelah kelahiran, 80% diantaranya
terjadi pada minggu pertama. Penyebab utama kematian adalah infeksi pernafasan
akut, komplikasi kelahiran dan diare. Selain penyebab utama, beberapa penyakit
menular seperti infeksi radang selaput otak (meningitis), typhus dan
encephalitis juga cukup sering menjadi penyebab kematian bayi.
• Target 5: Menurunkan angka kematian
balita sebesar dua pertiganya antara 1990 dan 2015
Karena itu, indikator utama tujuan
ini adalah angka kematian anak di bawah lima tahun (balita). Target MDGs adalah
untuk mengurangi dua pertiga angka tahun 1990. Saat itu, jumlahnya 97 kematian
per 1.000 kelahiran hidup. Target saat ini adalah 32 kematian per 1.000
kelahiran hidup. Dengan demikian, Indonesia cukup berhasil. Indikator kedua
adalah proporsi anak usia satu tahun yang mendapat imunisasi campak. Angka ini
telah meningkat,menjadi 71,6% untuk bayi dan 82,2% untuk anak dibawah 23 bulan
pada 2006, namun perlu lebih ditingkatkan lagi.
Bayi adalah anak berusia di bawah
satu tahun. Ketika melihat pada angka kematian anak, kita biasanya merujuk pada
anak di bawah usia lima tahun (balita). Ini merupakan pembedaan yang
bermanfaat, seperti yang bisa dilihat pada Gambar 4.1. Gambar tersebut
menunjukkan proporsi anak yang meninggal, baik ketika masih bayi ataupun
sebelum mencapai usia lima tahun. Jelas bahwa kita mencapai kemajuan karena
proporsi balita yang meninggal kurang dari separuh angka tahun 1990. Pada 2005,
angkanya sekitar 40 per 1.000 kelahiran hidup. MDGs menargetkan pengurangan
angka tahun 1990 menjadi duapertiganya. Artinya, kita harus menurunkannya dari
97 kematian menjadi 32.
TindakLanjut
Program Nasional Anak Indonesia
menjadikan issu kematian bayi dan balita sebagai salah satu bagian terpenting.
Program tersebut merupakan bagian dari Visi Anak Indonesia 2015, sebuah gerakan
yang melibatkan seluruh komponen masyarakat, dari mulai pemerintah, sektor
swasta hingga akademisi dan masyarakat sipil. Bersama-sama, kelompok ini
berusaha meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejaheraan Bayi dan Balita.
Selain mempromosikan hidup sehat untuk anak dan peningkatan akses dan kualitas
terhadap pelayanan kesehatan yang komprehensif, bagian dari Target keempat MDG
adalah untuk meningkatkan proporsi kelahiran yang dibantu tenaga terlatih,
sehingga diharapkan terjadi perubahan perilaku di masyarakat untuk lebih aktif
mencari pelayanan kesehatan, terutama untuk anak dan balita.
5. Meningkatkan kesehatan ibu (improve
maternal health)
Resiko kematian ibu karena propses
melahirkan di Indonesia adalah 1 kematian dalam setiap 65 kelahiran. Setiap
tahun diperkirakan terjadi 20.000 kematian ibu karena komplikasi sewaktu
melahirkan dan selama kehamilan. Tingkat Kematian Ibu dihitung berdasarkan
jumlah kematian setiap 100.000 kelahiran. Penyebab utama kematian ibu di
Indonesia adalah haemorrhage, eclampsia yang menyebabkan tekanan darah tinggi
sewaktu kehamilan, komplikasi karena aborsi, infeksi dan komplikasi sewaktu
melahirkan. Meskipun Indonesia belum memiliki sistem pendataan yang baik untuk
mendapatkan infromasi mengenai AKI, para ahli memperkirakan bahwa AKI pada
tahun 1992 di Indonesia adalah 425 Lebih dari satu dekade kemudian, angkanya
berubah menjadi 307 per 100.000 kelahiran hidup. Berdasarkan laju ini,
diperlukan usaha yang jauh lebih besar untuk mecapai Target MDG ke 5. Selain
itu, perhatian khusus harus diberikan kepada daerah miskin, terutama di bagian
timur Indonesia, dimana banyak daerah masih memiliki tingkat kematian ibu
tertinggi di Indonesia, dan juga karena daerah tersebut memiliki infrastruktur
yang sangat terbatas.
• Target 6: Menurunkan angka kematian ibu
sebesar tiga perempatnya antara 1990 dan 2015.
Data tersedia yang terdekat dengan
tahun 1990 berasal dari tahun 1995. Berdasarkan data-data tersebut, target yang
harus dicapai adalah 110. Melihat kecenderungan saat ini, Indonesia tidak akan
mencapai target. Indikator kedua yaitu proporsi persalinan yang ditolong oleh
tenaga kesehatan terlatih, saat ini menunjukkan angka 72,4%.
Setiap tahun sekitar 18.000 perempuan
di Indonesia meninggal akibat komplikasi dalam persalinan. Melahirkan
seyogyanya menjadi peristiwa bahagia tetapi seringkali berubah menjadi tragedi.
Sebenarnya, hampir semua kematian tersebut dapat dicegah. Karena itu tujuan
kelima MDGs difokuskan pada kesehatan ibu, untuk mengurangi “kematian ibu”.
Meski semua sepakat bahwa angka kematian ibu terlalu tinggi, seringkali muncul
keraguan tentang angka yang tepat.
Tindak Lanjut
Yang sangat diperlukan oleh Ibu
adalah peningkatan akses terhadap pelayana kesehatan berualitas untuk ibu dan
anak, terutama selama dan segera setelah kelahiran. Selain peningkatan
pelayanan kesehatan, perlu juga diadakan perubahan perilaku masyarakat yang
paling rentan terhadap kematian ibu. Hal ini termasuk peningkatan pengetahuan
keluarga mengenai status kesehatan dan nurtisi, serta pemberitahuan mengenai
jangkauan dan macam pelayanan yang dapat mereka pergunakan. Pemerintah juga
perlu untuk meningkatkan sistem pemantauan untuk mencapai tujuan MDG ke 5.
Peningkatan sistem pendataan terutama aspek manajemen dan aliran informasi
terutama data dasar infrastruktur kesehatan, serta koordinasi antara instansi
terkait dengan masyarakat donor juga perlu ditingkatkan untuk untuk menghindari
overlap dan kegiatan yang tidak tepat sasaran, sehingga peningkatan kesehatan
ibu dapat dicapai secara lebih efektif dan efisien.
6. Memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit
lain (combat HIV/AIDS, malaria and other diseases)
Tujuan keenam dalam MDGs menangani
berbagai penyakit menular paling berbahaya. Pada urutan teratas adalah Human
Immunodeficiency Virus (HIV), yaitu virus penyebab Acquired Immuno Deficiency
Syndrome (AIDS) – terutama karena penyakit ini dapat
membawa dampak yang menghancurkan, bukan hanya terhadap kesehatan masyarakat
namun juga terhadap negara secara keseluruhan. Indonesia beruntung bahwa HIV
belum mencapai kondisi seperti yang terjadi di Afrika dan beberapa negara Asia
Tenggara. Jumlah penduduk Indonesia yang hidup dengan virus HIV diperkirakan
antara 172.000 dan 219.000, sebagian besar adalah laki-laki. Jumlah itu
merupakan 0,1% dari jumlah penduduk. Menurut Komisi Penanggulangan AIDS
Nasional (KPA), sejak 1987 sampai Maret 2007, tercatat 8.988 kasus AIDS – 1.994 di antaranya telah meninggal.
• Target 7: Menghentikan dan mulai membalikkan
tren penyebaran HIV dan aIDS pada 2015
Prevalensi saat ini adalah 0,1% di
tingkat nasional namun pada saat ini tidak ada indikasi bahwa kita telah
menghentikan laju penyebaran HIV dan AIDS. Meskipun demikian, kita semestinya
bisa melakukannya. Hampir semua data yang ada berikut ini, terkait dengan
kelompok-kelompok berisiko tinggi. Prevalensi HIV–
Para pengguna napza jarum suntik 2003: Jawa Barat, 43%. PSK perempuan 2003:
Jakarta, 6%; Tanah Papua 17%. PSK laki-laki 2004: Jakarta, 4%. Narapidana 2003:
Jakarta, 20%. Tes – Melakukan tes selama 12 bulan
terakhir dan mengetahui hasilnya, 2004-2005: PSK perempuan, 15%; pelanggan
pekerja seks, 3%; pengguna napza jarum suntik 18%; laki-laki yang berhubungan
seks dengan lakilaki, 15%. Pengetahuan–
Proporsi kelompok yang tahu bagaimana mencegah infeksi dan menolak
kesalahpengertian utama 2004: PSK, 24%; pelanggan pekerja seks, 24%; laki-laki
yang berhubungan seks dengan laki-laki, 43%; pengguna napza jarum suntik,7%.
Target MDGs untuk HIV dan AIDS adalah
menghentikan laju penyebaran serta membalikkan kecenderungannya pada 2015. Saat
ini, kita belum dapat mengatakan telah melakukan dua hal tersebut karena di
hampir semua daerah di Indonesia keadaannya tidak terkendalikan. Kita bisa saja
mencapai target ini, namun untuk itu diperlukan satu upaya besar-besaran dan
terkoordinasi dengan baik di tingkat nasional. Masalah utama kita saat ini
adalah rendahnya kesadaran tentang isu-isu HIV dan AIDS serta terbatasnya
layanan untuk menjalankan tes dan pengobatan. Selain itu, kurangnya pengalaman
kita untuk menanganinya dan anggapan bahwa ini hanyalah masalah kelompok risiko
tinggi ataupun mereka yang sudah tertular. Stigma yang masih kuat menganggap
bahwa HIV hanya akan menular pada orang-orang tidak bermoral. Menjadi sebuah
tantangan untuk mengajak semua pihak merasakan ini sebagai masalah yang perlu
dihadapi bersama. Kondisi ini dapat terlihat secara jelas jika dibandingkan
dengan respon terhadap penyakitpenyakit lain seperti malaria dan Tuberculosis
(TBC), dimana lebih mudah melibatkan masyarakat karena tidak ada stigma dan
diskriminasi terhadap penyakitpenyakit tersebut.
• Target 8: Menghentikan dan mulai
membalikkan kecenderungan persebaran malaria dan penyakit-penyakit utama
lainnya pada 2015
Malaria – Tingkat kejadian hingga 18.6 juta kasus per tahun.
Jumlah ini mungkin sudah turun. Tuberkulosis (TBC) – Prevalensi: 262 per 100.000 atau setara dengan 582.000
kasus setiap tahunnya. Deteksi kasus: 68%. Angka keberhasilan pengobatan DOTS:
lebih dari 91%.
TindakLanjut
Upaya pemerintah untuk memerangi
HIV/AIDS dilaksanakan oleh Komisi Nasional Pemnanggulangan AIDS (KPA), sebuah
badan nasional yang dibentuk untuk mendukung pelaksanaan kampanye danpemberian
informasi yang benar mengenai HIV/AIDS, penyebarannya dan apa saja yang dapat
dilakukan oleh setiap orang untuk menghindari dan melindungi diri mereka dari
tertular penyakit tersebut. KPA juga membentuk masyarakat untuk mengerti
bagaimana hidup bersama ODHA dan untuk tetap hidup secara produktif. Upaya
peningkatan pemantauan dan peningkatan fasilitas kesehatan dan perawatan untuk
ODHA juga perlu dilakukan. Setiap warga negara dapat membantu menghentikan
penyebaran HIV dengan mengurangi resiko penularan dengan melakukan praktek
seksual yang aman dan menggunakan kondom secara teratur. Kampanye mengenai Roll
Back Malaria dan DOTS juga termasuk usaha yang secara periodik dilakukan untuk
memerangi Malaria dan TBC.
7. Menjamin kelestarian lingkungan (ensure
environmental sustainability)
Pembangunan di Indonesia telah banyak
mengorbankan lingkungan alam. Kita menebang pohon, merusak lahan, membanjiri
sungai-sungai dan jalur air serta atmosfer dengan lebih banyak polutan. Tujuan
MDGs ketujuh adalah untuk menghalangi kerusakan ini. Pertama, tujuan ini
menelaah seberapa besar wilayah kita yang tertutup oleh pohon. Ini penting bagi
Indonesia karena kita memiliki sejumlah hutan yang paling kaya dan paling
beragam di dunia. Namun tidak untuk jangka waktu yang terlalu lama lagi. Selama
periode 1997 hingga 2000, kita kehilangan 3,5 juta hektar hutan per tahun25,
atau seluas propinsi Kalimantan Selatan.
Antara tahun 1985 dan 1997, laju
deforestasi di Kalimantan, Maluku, Papua, ulawesi dan Sumatra adalah 1.8 juta
hektar per tahun. Ancaman utama tehadap hutan hujan Indonesia adalah pembalakan
liar di kawasan hutan lindung. Di era desentralisasi dan otonomi daerah, lebih
banyak hutan yang dikeploitasi, pembalakan liar semakin menjadi-jadi dan batas
kawasan lindung sudah tidak diperdulikan lagi. Panyebab utamanya adalah
lemahnya supresmasi hukum dan kurangnya pengertian dan pengetahuan mengenai
ptujuan pembangunan jangka panjang dan perlindungna biosphere.
Kualitas air yang sampai ke
masyarakat dan didistribusikan oleh PDAM ternyata tidak memenuhi persyarat air
minum aman yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan. Hal ini utamanya
disebabkan oleh kualitas jaringan disribusi dan perawatan yang kemudian
menyebabkan terjadinya kontaminasi.
Berdasarkan data terahir yang
tersedia, akses masyrakat secara umum terhadap fasilitas sanitasi adalah 68%.
Akan tetapi, tampaknya sanitasi tidak menjadi prioritas utama pembangunan, baik
di tingkat nasional, regional, badan legislative maupun sektor swasta. Hal ini
tampat dari relatif kecilnya anggaran yang disediakan untuk sanitasi.
•Target 9: Memadukan prinsip-prinsip
pembangunan berkelanjutan ke dalam kebijakan dan program negaraserta mengakhiri
kerusakan sumberdaya alam
Indikator pertama adalah proporsi
lahan berupa tutupan hutan. Berdasar citra satelit, jumlahnya sekitar 49,9%,
atau bahkan mungkin sudah lebih rendah dari angka tersebut. Namun citra Landsat
merupakan citra satelit dengan resolusi rendah dan mungkin tidak terlalu sesuai
untuk melacak perubahan. Indikator lain adalah rasio kawasan lindung untuk
mempertahankan keragaman hayati. Pada 2006 rasio tersebut adalah 29,5% meskipun
sebagian dari jumlah tersebut telah dirambah.
Sejauh ini, angka terkini tentang
emisi karbon dioksida per kapita adalah 1,34 sedangkan konsumsi bahanbahan
perusak lapisan ozon masih pada tingkat 6.544 metrik-ton. Proporsi rumah tangga
yang menggunakan bahan bakar padat pada 2004 adalah 47,5%.
Target
10: Menurunkan
separuh proporsi penduduk yang tidak memiliki akses yang berkelanjutan terhadap
air minum yang aman dan sanitasi dasar pada 2015
Pada tahun 2006, 52,1% penduduk
memiliki akses terhadap air minum yang aman dan kita hampir berhasil untuk
mencapai target 67%. Untuk sanitasi kita nampaknya telah melampaui target 65%,
karena telah mencapai cakupan sebesar 69.3%, meskipun banyak dari pencapaian
ini berkualitas rendah.
Target
11: Pada 2020 telah
mencapai perbaikan signifikan dalam kehidupan (setidaknya) 100 juta penghuni
kawasan kumuh
Meskipun 84% rumah tangga telah
memiliki hak penguasaan yang aman, baik dengan memiliki ataupun menyewa, namun
jumlah komunitas kumuh yang memiliki akses terbatas pada layanan dan keamanan
semakin meningkat.
TindakLanjut
Akses dan ketersediaan informasi
mengenai sumberdaya alam dan lingkungan merpakan aspek yang perlu ditingkatkan.
Program yang seperti ini dapat membantu memperkaya pengetahuan dan wawasan
kelompok masyarakat yang hidup di daerah perdesaan dan daerah terpencil
mengenai pentingnya perlindungan terhadap lingkungan. Hal ini juga perlu
disandingkan dengan promosi mengenai kesehatan dan kebersihan, sehingga masyarakat
akan lebih mengerti petingnya air bersih dan dapat berpartisipasi aktif menjaga
dan merawat fasilitas air bersih yang ada. Kampanye mengenai pentingnya
sanitasi juga perlu dilakukan kepada pemerintah, pembuat kebijakan, dan badan
legislatif, termasuk juga kapada masyarakat. Diperlukan investasi dan
prioritisasi yang lebih besar untuk meningkatkan akses terhadap air bersih dan
pelayanan sanitasi untuk masyarakat di seluruh Indonesia.
8. Mengembangkan kemitraan
global untuk pembangunan (develop a global partnership for
development)
Tujuan MDGs terakhir ini, terkait
dengan kerjasama internasional, yaitu menelaah isu-isu seperti perdagangan,
bantuan dan utang internasional. Namun, dalam kenyataan, sebagian besar target
dan indikator ditujukan untuk negara-negara maju agar membantu negara-negara
termiskin dalam mencapai tujuan-tujuan MDGs lainnya.
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)
Milenium Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) bulan September 2000, sebanyak 189
negara anggota PBB yang sebagian besar diwakili oleh kepala pemerintahan
sepakat untuk mengadopsi Deklarasi Milenium (Millenium Declaration).
Dalam konteks inilah negara-negara
anggota PBB kemudian mengadopsi Tujuan Pembangunan Milenium atau Millennium
Development Goals (MDG).
1.
Memberantas
kemiskinan dan kelaparan ekstrem (eradicate extreme proverty and hunger)
Target1: Menurunkan proporsi penduduk
yang hidup di bawah garis kemiskinan menjadi setengahnya antara 1990-2015
Target 2: Menurunkan proporsi
penduduk yang menderita kelaparan menjadi setengahnya
antara tahun 1990 dan 2015
2.Mencapai pendidikan dasar yang
universal (achieves universal primary education)
Target 3: Memastikan bahwa pada 2015
semua anak di manapun, laki-laki maupun perempuan, akan bisa menyelesaikan
pendidikan dasar secara penuh
3. Mempromosikan
persamaan gender dan pemberdayaan perempuan (promote gender equality and
empower womenn)
Target 4: Menghilangkan ketimpangan
gender di tingkat pendidikan dasar dan lanjutan, lebih baik pada 2005, dan di
semua jenjang pendidikan paling lambat tahun 2015
4. Mengurangi
jumlah kematian anak (reduce child mortality)
Target 5: Menurunkan angka kematian
balita sebesar dua pertiganya antara 1990 dan 2015
5. Meningkatkan
kesehatan ibu (improve maternal health)
Target 6: Menurunkan angka kematian
ibu sebesar tiga perempatnya antara 1990 dan 2015.
6. Memerangi
HIV/AIDS, malaria dan penyakit lain (combat HIV/AIDS, malaria and other
diseases)
Target 7: Menghentikan dan mulai
membalikkan tren penyebaran HIV dan aIDS pada 2015
Target 8: Menghentikan dan mulai
membalikkan kecenderungan persebaran malaria dan penyakit-penyakit utama
lainnya pada 2015
7. Menjamin
kelestarian lingkungan (ensure environmental sustainability)
• Target 9:
Memadukan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam kebijakan dan
program negaraserta mengakhiri kerusakan sumberdaya alam
Target 10: Menurunkan separuh
proporsi penduduk yang tidak memiliki akses yang berkelanjutan terhadap air
minum yang aman dan sanitasi dasar pada 2015
Target 11: Pada 2020 telah mencapai
perbaikan signifikan dalam kehidupan (setidaknya) 100 juta penghuni kawasan
kumuh
8. Mengembangkan
kemitraan global untuk pembangunan (develop a global partnership for
development)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar